Rekam Jejak Syamsul Jahidin, Gugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:58 WIB
Rekam Jejak Syamsul Jahidin, Gugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Syamsul Jahidin, akademisi yang menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Syamsul Jahidin tak lepas dari sorotan publik usai menggugat jabatan Letkol Tituler yang diberikan pada Deddy Corbuzier.

Kini, gugatan tersebut sudah sampai ke sidang lanjutan. Meski begitu, Syamsul Jahidin belum bisa bertemu dengan Deddy Corbuzier yang masih diwakili oleh kuasa hukumnya dan pihak Kementerian Pertahanan ( Kemenhan).

“Mediasi tadi sudah dijalankan, semua pihak hadir. Mas Deddy diwakili kuasa hukumnya,” ujar Syamsul kepada Suara.com.

Syamsul menjelaskan bahwa ia akan segera mencabut tuntutannya jika pihak Menhan bisa membuktikan bahwa pemberian pangkat tesebut tidak menyalahi aturan.

Baca Juga: Titip Negeri ini ke Presiden Prabowo, Deddy Corbuzier Dicurigai Bakal Jadi Menteri Pertahanan

"Saya selaku penggugat kan memang hanya ingin mendapat informasi atau validitas tentang kenapa Mas Deddy ditunjuk sebagai Letkol Tituler. Jadi, minggu depan dari Kemhan akan memberikan literatur-literatur hukumnya," kata Syamsul Jahidin.

Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Lantas, siapa sebenarnya sosok Syamsul sampai berani menggugat Deddy Corbuzier? Berikut ulasannya.

Mengenal sosok Syamsul Jahidin

Dilihat dari akun LinkedIn miliknya, Syamsul Jahidin adalah seorang anggota Dewan Pengacara Nasional (DPN) sekaligus akademisi yang lahir Pagesangan, Kota Mataram, NTB.

Syamsul Jahidin menghabiskan masa kecil hingga pendidikan SMA di kota kelahirannya. Setelah itu, ia mengambil pendidikan S1 dan S2 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah, Jakarta.

Baca Juga: Akademisi Bandingkan Mobil Esemka dan Alphard Pensiun Jokowi: Modal vs Hasil

Instagram
Instagram

Tak hanya itu, ia juga mengambil pendidikan magister di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Ia pun menjadi kandidat doktor di Universitas 17 Agustus, Jakarta.

Dari bekal pendidikan tersebut, ia memiliki keahlian dalam pengacara pajak, mediator non-hakim, pengadilan pajak, pengacara pertambangan, dan masih banyak lagi.

Di tahun 2024, ia berhasil meraih penghargaan monev mediator non hakim dan review standar dari Gold Award.
Penghargaan tersebut diberikan karena Syamsul Jahidin telah berperan dalam pelaksanaan mediasi kategori 2000.

Sebelum menjadi ahli hukum, Syamsul Jahidin sempat menjadi seorang satpam. Kini, ia telah menikah dengan Ria Meryanti.

Syamsul menggugat Deddy Corbuzier lantaran ia berpikir bahwa pemberian pangkat tersebut hanya berdasarkan popularitasnya di media sosial.  Inilah alasan mengapa Syamsul meminta bukti pada pihak Kementerian Pertahanan untuk menunjukkan alasan penunjukkan Deddy Corbuzier

Demikian informasi mengenai Syamsul Jahidin, sosok yang menggugat pangkat Deddy Corbuzier

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI