Selain gaji dan tunjangan, Bahlil juga akan diberi sejumlah fasilitas negara. Fasilitas ini meliputi rumah dinas, kendaraan dinas, dan asuransi kesehatan khusus menteri.
Dan jika kementerian terkait tidak dapat menyediakan fasilitas rumah dinas, maka menteri berhak mendapatkan uang tunjangan rumah. Nominal uang tunjangan rumah adalah Rp35 juta per bulan.
Selanjutnya, menteri yang bertugas seperti Bahlil juga mendapatkan dana operasional. Nilai dana operasional ini dapat menembus ratusan juta, atau perkiraannya 5 kali lipat gaji menteri.
Namun perlu diingat, dana operasional ini hanya diberikan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Sebagai contoh, dana ini dipakai untuk mengadakan jamuan makan bagi tamu undangan kementerian, membeli BBM, atau untuk akomodasi terkait kementerian.
Tentu pengawasan dana operasional cukup ketat. Menteri wajib memberikan struk atau bukti pembayaran setiap menggunakan dana operasional.