Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini tampil ikonil. Ia memakai baju tentara saat menjalani retreat Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto di Akademi Militer Magelang.
Penampilan Bahlil berbaju tentara di Akmil Magelang langsung menjadi viral di media sosial. Dalam foto, ia terlihat berpose tegak dan gagah di depan kamera.
Bahlil tampak mengenakan baju dan sepatu loreng-loreng. Ekspresi wajahnya juga seolah tidak sadar sedang di foto, dengan mata mendongak ke atas.
Potret itu langsung menjadi foto ikonik Bahlil terbaru. Warganet di media sosial juga terpantau terus membagikan ulang foto menteri Prabowo itu. Bahkan tidak sedikit yang menjadikan foto Bahlil sebagai meme di X.
Baca Juga: AHY Nostalgia di Pembekalan ala Militer Kabinet Prabowo: Saya Dulu Ditempa di Sana
Mengenai itu, menarik untuk melongok gaji dan tunjangan yang diterima Bahlil setiap bulan sebagai menteri.
Gaji dan Tunjangan Bahlil Lahadalia
Gaji dan tunjangan Bahlil sebagai Menteri ESDM tertuang dalam dua peraturan. Pertama adalah Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.
Kemudian aturan kedua adalah Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Berdasarkan kedua aturan tersebut, Bahlil sebagai menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Gaji ini belum termasuk dengan tambahan tunjangan kinerja dua digit setiap bulannya.
Baca Juga: Pamer 20 Momen di Akmil Magelang, Circle Raffi Ahmad Dicap Berubah
Setiap menteri Prabowo termasuk Bahlil, berhak mendapatkan uang tunjangan senilai Rp13.608.000 per bulan. Maka, Bahlil bakal digaji rakyat sebesar Rp18.648.000 atau Rp18,6 juta setiap bulan.
Selain gaji dan tunjangan, Bahlil juga akan diberi sejumlah fasilitas negara. Fasilitas ini meliputi rumah dinas, kendaraan dinas, dan asuransi kesehatan khusus menteri.
Dan jika kementerian terkait tidak dapat menyediakan fasilitas rumah dinas, maka menteri berhak mendapatkan uang tunjangan rumah. Nominal uang tunjangan rumah adalah Rp35 juta per bulan.
Selanjutnya, menteri yang bertugas seperti Bahlil juga mendapatkan dana operasional. Nilai dana operasional ini dapat menembus ratusan juta, atau perkiraannya 5 kali lipat gaji menteri.
Namun perlu diingat, dana operasional ini hanya diberikan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Sebagai contoh, dana ini dipakai untuk mengadakan jamuan makan bagi tamu undangan kementerian, membeli BBM, atau untuk akomodasi terkait kementerian.
Tentu pengawasan dana operasional cukup ketat. Menteri wajib memberikan struk atau bukti pembayaran setiap menggunakan dana operasional.