Bebas Bersyarat Usai Menjalani 2 Tahun Masa Tahanan
Medina Zein diketahui telah bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun 4 bulan. Puguh Putra selaku pengacara Medina menjelaskan bahwa seharusnya kliennya menjalani hukuman hingga tahun 2026.
Puguh menyatakan bahwa Medina bisa keluar lebih cepat dan mendapatkan pembebasan bersyarat karena berperilaku baik, termasuk pencabutan laporan dari Marissya Icha. Selain itu, Medina diwajibkan untuk melapor di Bapas dan Kejaksaan Bandung.
“Jika dihitung total, bisa mencapai lebih dari tiga tahun. Jadi, jika tidak mendapatkan pembebasan bersyarat, Medina baru bisa keluar pada tahun 2026,” ujarnya.
Medina Zein juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menyimpan dendam terhadap pelapor, yaitu Uci Flowdea dan Marissya Icha. Ia mengungkapkan bahwa ia tetap mendapatkan dukungan, sehingga tidak ada rasa dendam yang tersisa.
Medina juga mengakui bahwa masa tahanan yang dijalaninya memberikan pelajaran hidup yang berharga. Ia menyatakan bahwa pengalaman tersebut membuatnya lebih memahami pentingnya bersyukur atas setiap hal yang diberikan oleh Tuhan serta menghargai waktu yang tidak dapat diulang.
Demikianlah informasi terkait kronologi kasus Medina Zein dari awal hingga akhirnya dibebaskan.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Dua Tahun Dipenjara, Medina Zein: Banyak Suka Duka, Kulit Sampai Rusak!