Astrid Kuya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Juni 2024. Ibu dua anak ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,42 miliar.
Dalam LHKPN yang dilaporkannya, Astrid Kuya tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan. Namun, Astrid memiliki mobil Mercedez Benz 280 S Tahun 1970 senilai Rp230 juta dan Mazda MX 5 Tahun 2001 Rp200 juta.
Astrid juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.684.985.030 (Rp1,6 miliar) dan harta lainnya sebesar Rp309.000.000.
Berbeda dengan Uya Kuya, Astrid tercatat tidak memiliki hutang. Dengan demikian, harta kekayaan yang dilaporkan Astrid Kuya selisih Rp20 miliar lebih dari milik sang suami.
Baru-baru ini, aksi Astrid Kuya dalam mengkritisi anggaran yang disampaikan dalam sidang DPRD DKI berhasil menuai pujian. Astrid Kuya diketahui memang sangat aktif menyuarakan pendapatnya selama sidang.
"Sebagai wakil rakyat harus jeli melihat anggaran-anggaran, soalnya ini uang warga Jakarta dan digunakan untuk kemajuan warga Jakarta," tulis Astrid Kuya.