Suara.com - Verrell Bramasta mengabarkan kalau dirinya kini tergabung dalam Komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) bersama anggota lain. Lantas, apa tugas Komisi X seperti Verrell Bramasta?
Kabar tersebut disampaikan oleh Verrell Bramasta melalui unggahan Instagram pribadi pada Selasa (22/10/2024). Selain Verrell Bramasta, artis lain yang juga masuk Komisi X adalah Ahmad Dhani dan Once Mekel.
Putra Venna Melinda itu mengaku sangat bersyukur bisa tergabung dalam Komisi X. Ia juga berjanji akan menjalankan tugasnya demi mewujudkan generasi muda yang berprestasi, bukan cuma pandai mencari sensasi.
"Alhamdulillah, hari ini saya resmi berada di Komisi X yang bermitra dengan bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan lain-lain," tulis Verrell Bramasta, dilansir pada Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Pimpin Indonesia, Verrell Bramasta: Hari Bersejarah
"Bersyukur sekali bisa berada di Komisi ini karena saya percaya bahwa masa depan bangsa Indonesia ya ada di anak mudanya. Sehingga kita anak-anak muda ini bisa berprestasi dan berkreasi. Bukan cuma cari sensasi. Oke gas!" imbuhnya.
Lantas, apa yang akan dilakukan Verrell selama berada di Komisi X DPR RI? Berikut ulasannya.
Tugas Komisi X DPR RI telah dijelaskan dalam laman resmi DPR, yakni dpr.go.id. Rupanya komisi yang satu ini ruang lingkupnya meliputi pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.
Komisi X akan menjalankan tugasnya dengan bermitra dengan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kementerian ini telah dipecah menjadi tiga bagian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Verrell sendiri memang merupakan salah satu anggota DPR yang terbilang cukup muda. Dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dilantik pada hari 1 Oktober 2024, hanya ada delapan orang anggota DPR di bawah 30 tahun. Salah satunya adalah Verrell Bramasta yang masih berusia 28 tahun.
Baca Juga: Venna Melinda Ungkap Rasa Khawatir Pada Verrell Bramasta yang Jadi Anggota DPR
Sebagai informasi, batas usia minimal untuk mendaftar sebagai anggota DPR, DPRD, serta DPD adalah 21 tahun. Verrell sendiri berhasil menjadi salah satu bagian dari DPR RI periode 2024–2029 setelah memenangkan suara di Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Bekasi.
Demikian informasi mengenai gambaran kasar pekerjaan yang akan dilakukan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI Komisi X. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri