Suara.com - Selebgram Medina Zein telah resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (24/10/2024). Medina Zein bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun empat bulan.
Kuasa hukum Medina Zein, Puguh Putra menjelaskan bahwa Medina Zein diputuskan bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani hukumannya.
Diketahui, Medina Zein menjalani hukuman penjara sejak Juli 2022 atas laporan Uci Flowdea terkait penipuan tas branded.
Dilihat dari unggahan video akun TikTok @elfiga21, Medina Zein terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.
Baca Juga: Penampilan Medina Zein usai Bebas Dinilai Manglingi: Kembali ke Setelan Awal
Saat dibebaskan, Medina Zein menceritakan aktivitas yang dijalankan selama mendekam di penjara.
"Aktivitasnya sehari-hari olahraga. Aku juga di sana aktif make up. Belajar untuk make up wedding, make up sehari-hari," ujar Medina dikutip Jumat (25/10/2024).
Ditanya rencana menjadi make up artist (MUA) setelah bebas, Medina menjelaskan bahwa dirinya ingin istirahat terlebih dahulu.
"Jujur 2 tahun lebih menjalani (hukuman) itu tidak mudah. Ingin ada waktu dulu buat keluarga, buat anak-anak," ungkapnya.
Wajah Medina Zein ketika keluar dari penjara ini disebut manglingi. Tak sedikit warganet yang salah fokus dengan wajahnya yang glowing selama berada di penjara.
Baca Juga: Dua Tahun Dipenjara, Medina Zein: Banyak Suka Duka, Kulit Sampai Rusak!
"Dy tetep glowing dalam sel," tulis salah seorang warganet.
"kok bisa ya di penjara glowing," komentar warganet.
"medina muka kembali kaya dulu sebelum terkenal," ujar warganet.
"wajahnya masih glowing," imbuh yang lain.
"glowing bgt berarti bisa skincare treatment kah?" tulis warganet.