Suara.com - Kisruh donasi Rp1,5 miliar untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim, terus menjadi pembicaraan. Apalagi karena baru-baru ini para donatur membuat petisi untuk mendesak Agus mengembalikan donasi yang sudah diterimanya.
Tampaknya banyak warganet yang membela Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang donasi. Diketahui content creator yang akrab disapa Teh Novi itu sempat dilaporkan Agus dan pengacaranya, Farhat Abbas, ke pihak kepolisian karena kisruh donasi ini juga.
Tak berhenti sampai di situ, Farhat juga belum lama ini menyumpahi para donatur Agus akan masuk penjara dan neraka. Tentu bukan ke semua donatur, Farhat hanya menyumpahi para donatur yang meminta donasi untuk Agus dikembalikan.
"Semua donatur yang minta kembali uangnya yang sudah di kasih ke Agus gue jamin masuk neraka dan sebagian masuk penjara! Karena cara cara kemanusiaannya tidak manusiawi banget," ucap Farhat di Instagram Story-nya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Farhat Abbas Sumpahi Semua Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus Masuk Neraka-Penjara
Hal ini membuat sosok Farhat kembali menjadi bahan bulan-bulanan warganet. Tak sedikit juga yang mempertanyakan almamater Farhat hingga berani menyumpahi para donatur yang meminta kembali uang donasi mereka.
Pendidikan Farhat Abbas
Muhammad Farhat Abbas merupakan seorang pengacara yang berasal dari keluarga advokat, di mana ayahnya adalah pakar hukum Abbas Said. Namun Farhat sendiri dikenal sebagai pengacara yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial dalam menanggapi sebuah kasus hukum.
Dilahirkan di Indragiri Hilir, Riau pada 22 Juni 1976, Farhat diriwayatkan pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Ternate. Farhat lalu dikabarkan melanjutkan studi ke Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Pasundan Bandung.
Bila dilansir dari PD Dikti, Farhat juga diduga pernah melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana ke Universitas Padjajaran. Tak heran bila kini Farhat memiliki gelar Doktor sebab sudah menempuh pendidikan sampai tahap S3.
Baca Juga: Gaji Pratiwi Noviyanthi dari YouTube, Kini Dipolisikan Agus Salim Buntut Kisruh Donasi Rp1,5 Miliar
Eks suami Nia Daniaty itu disebut masuk program Magister Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2006-2008, lalu berkuliah ke program Doktor Ilmu Hukum di kampus yang sama pada tahun 2008-2013.