Suara.com - Terhitung sudah 20 bulan lebih Putri Candrawathi mendekam di penjara usai diputuskan bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelum divonis bersalah pada 13 Februari 2023, Putri Candrawathi sempat mengungkap kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Kejadian pemerkosaan itu pun kembali diungkap oleh istri Ferdy Sambo tersebut saat tengah mendekam di penjara.
Melansir dari Parboaboa pada Kamis (24/10/2024), Putri Candrawathi dari dalam penjara mengungkap kronologi insiden pemerkosaan yang menimpanya di Magelang.
Bermula pada 4 Juli 2022, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertolak ke Magelang untuk mengantar putrinya, Datia bersekolah di SMA Taruna Nusantara.
Mereka berangkat dengan mobil bersama para ajudan dan ART. Sengaja menggunakan mobil agar lebih praktis karena saat itu sedang pandemi Covid-19.

Keesokan paginya usai tiba di Magelang, Ferdy Sambo pergi ke Semarang untuk menghadiri acara HUT Bhayangkara. Saat itu, Putri Candrawathi tak ikut.
Pada sore hari, Putri Candrawathi duduk selonjoran di sofa yang ada di lantai satu sambil menonton televisi. Kala itu, istri Ferdy Sambo itu sedang tak enak badan karena kelelahan.
Tiba-tiba muncul Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu menawarkan diri untuk membopong Putri Candrawathi ke kamar yang berada di lantai atas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mana? Alvin Lim Bongkar Suami Putri Candrawathi Malah Diberi Ruangan Full AC
Hal itu pun membuat Putri Candrawathi terkejut. Ia merasa sikap Brigadir J kelewat batas. Ia pun berkali-kali menolak tawaran ajudan sang suami.