Suara.com - Joko Widodo alias Jokowi telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dan 2019-2024. Masa jabatan Jokowi resmi berakhir pada 20 Oktober 2024, bertepatan dengan dilantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Pasca lengser, Jokowi langsung pulang ke Solo bersama sang istri, Iriana. Jokowi dikawal oleh TNI Angkatan Udara saat pulang akhir pekan kemarin. Ayah Gibran Rakabuming itu kemudian mendarat di Bandara Adi Soemarmo dan disambut para pejabat daerah setibanya di Solo.
Sehari setelah sampai di Solo usai lengser dari jabatannya, Jokowi dan sang istri menghabiskan waktu bersama dengan sarapan dan mencicipi Sate dan Soto Mas Di yang berada di Kartosuro, Solo.
Momen saat Jokowi dan Iriana tengah menikmati makan paginya tersebut pun diunggah Jokowi di akun Instagram pribadinya, @/jokowi. Ketika Jokowi sarapan, banyak warga terpantau memenuhi parkiran restoran tersebut demi bertemu Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Kegiatan Pertama usai Tak Lagi Jadi Presiden, Makan Sate Bersama Iriana
Momen tersebut memicu pertanyaan di kalangan publik soal pengamanan terhadap Jokowi. Apakah Jokowi masih dikawal setelah lengser dari posisi presiden?
Apakah Mantan Presiden Tetap Mendapat Pengamanan?
Ya, Jokowi dan mantan Presiden Indonesia yang lain masih mendapat pengamanan setelah purna jabatan. Pengawalan tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Jokowi atas dedikasinya memimpin pemerintah RI selama 10 tahun.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden, dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
"Pengamanan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta istri atau suami di dalam negeri diselenggarakan oleh Panglima TNI, dikoordinasikan dengan Kapolri," begitu bunyi peraturan tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Megah: Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Terpenuhi?
Rumah pribadi Jokowi juga masih dijaga oleh paspampres pasca lengser. Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono mengungkap bahwa rumah Jokowi di Banjarsari, Solo sudah dijaga oleh paspampres sejak kedatangannya pada Minggu (20/10/2024).
Regu paspampres yang menjaga kediaman Jokowi ini sendiri berbeda dengan regu yang menjaganya selama menjadi Presiden RI lalu. "Kalau pengamanan kemarin, keputusan dari rapat Pemprov tetap akan ada pengawalan dari Paspampres. Cuma grupnya udah berbeda," jelas Budi.
Kontributor : Dea Nabila