Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani sidang perceraiannya yang pertama pada Rabu (23/10/2024). Persidangan yang dilakukan secara terbuka ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang cerai ini dihadiri oleh dua belah pihak yakni Baim Wong dan Paula Verhoeven. Berbeda dengan sidang kebanyakan selebriti, sidang cerai Baim dan Paula ini dilakukan secara terbuka dan wartawan diperbolehkan meliput.
Oleh karena itu, gerak-gerik dua selebriti itu terekam jelas kamera wartawan. Bertemu di ruang sidang, Baim dan Paula tampak akan menandatangani sebuah dokumen yang berada di depan hakim.
Baim juga tampak tak menyapa ibu dari dua anaknya tersebut seusai menandatangani dokumen. Begitu pula Paula Verhoeven yang hanya menyunggingkan senyum.
Baca Juga: Penyesalan Baim Wong usai Umbar Aib Paula Verhoeven, Kini Merasa Gagal Jadi Suami
Keputusan persidangan yang dilakukan secara terbuka ini dipertanyakan publik. Jika melihat dari aturan Pengadilan Agama mengenai prosedur persidangan yang tercantum dalam Pasal 90 ayat (2) UU No 7 Tahun 1989 juncto Pasal 33 PP No 9 Tahun 1975, pada asasnya peradilan perdata menganut asas persidangan terbuka untuk umum, kecuali pemeriksaan perkara perceraian.
"Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup," demikian bunyi pasal tersebut.
Hal ini pun menuai kecurigaan warganet akan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Warganet menilai ada maksud tersembunyi dari salah satu pihak sehingga persidangan cerai dilakukan secara terbuka.
"Ini kenapa sidangnya kok terbuka," kata warganet.
"Nggak tahu niat Baim apa bikin sidang terbuka, tapi kasihan Paula," ujar warganet lain.
Baca Juga: Senyum Tipis Baim Wong di Sidang Perdana Perceraian, Deg-degan?
"Iya bener artis-artis lain bercerai sidang pada tertutup, Baim emang lain," imbuh warganet lain.
Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi alasan gugatan karena dugaan ibu dua anak itu berselingkuh.