Perlu dicatat bahwa masa bakti utusan khusus dan stafsus ini berakhir bersamaan dengan selesainya jabatan presiden. Dalam hal ini jabatan utusan khusus Raffi Ahmad akan berakhir di tahun 2029, seiring dengan masa pemerintahan Prabowo berakhir.
Namun jika utusan khusus presiden dan stafsus berhenti atau telah berakhir masa baktinya, mereka tidak mendapat dana pensiun atau pesangon.
![Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad melakukan sikap hormat saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/22/16696-raffi-ahmad-dilantik-jadi-utusan-khusus-presiden.jpg)
Jalur Koordinasi
Perbedaaan lainnya terletak pada jalur koordinasi. Utusan khusus presiden melaporkan tugasnya yang dikoordinasikan oleh sekretaris kabinet.
Beda dengan jalur koordinasi stafsus presiden yang berkoordinasi dengan koordinator khusus. Meski demikian, stafsus tetap bertanggung jawab pada sekretaris kabinet secara administratif. Selain itu sekretaris kabinet juga berwenang mengatur tata kerja stafsus presiden.
Asisten
Dalam menjalankan tugas, utusan khusus presiden dan stafsus pun dibantu oleh asisten. Utusan khusus presiden seperti Raffi dibantu paling banyak 2 orang asisten yang setara dengan pejabat eselon II.a. Masing-masing asisten utusan khusus presiden itu bisa punya 2 orang pembantu asisten yang setara jabatan eselon III.a.
Mereka diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris kabinet. Asisten dan pembantu asisten bekerja dengan dukungan staf dari sekretaris kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara.
Sedangkan stafsus presiden dapat dibantu oleh maksimal 5 orang asisten yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II.a. Masing-masing asisten stafsus presiden bisa dibantu 2 orang pembantu asisten.
Baca Juga: Gelagat Bingung Raffi Ahmad saat Ditanya LHKPN Jadi Omongan: Minta Petunjuk Mbak Gigi
Kontributor : Trias Rohmadoni