Selain itu, ia juga mengakui tidak memiliki harta bergerak lain atau surat berharga, namun ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.005.918.095.
Demikianlah informasi terkait kekayaan AM Putranto yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas