"Ya jadi apa saja kita kalau diperintahkan untuk bangsa dan negara kita harus siap," ucap Raffi sambil terburu-buru untuk masuk ke Istana Negara.
Raffi Ahmad yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan menjalani tugas selama masa jabatannya.
Tugas Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.