Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden? Nominalnya Ternyata Setara Upah Menteri

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:49 WIB
Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden? Nominalnya Ternyata Setara Upah Menteri
Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden didampingi oleh Nagita Slavina. (Instagram/priotralala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024). Raffi Ahmad ditemani sang istri, Nagita Slavina, saat pelantikan.

Dilantiknya Raffi Ahmad langsung menjadi topik hangat di kalangan netizen pengguna media sosial. Tak sedikit netizen yang bertanya-tanya berapa gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. Kira-kira, berapa jumlahnya?

Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden 

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Suara.com/Novian)
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Suara.com/Novian)

Utusan Presiden adalah bagian dari tim untuk meningkatkan pelaksanaan tugas presiden dan wapres. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baca Juga: Gak Sembarangan, Ini Makna di Balik Warna Dasi Raffi Ahmad saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Seseorang yang dipercaya menjabat akan melaksanakan tugas tertentu dari presiden. Tugasnya sendiri di luar tugas yang telah dicakup dalam susunan organisasi kementerian serta instansi pemerintah lain.

Gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan menteri. Sementara itu, masa bakti terlamanya sama dengan berakhirnya waktu jabatan presiden terkait.

Meski begitu, utusan khusus presiden tidak diberikan pensiun atau pesangon ketika masa jabatannya habis. Adapun gaji para menteri dan besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. 

Besaran gaji pokok menteri di tiap bidang mencapai Rp5,04 juta per bulan dan tunjangan sebesar Rp13,6 juta. Dengan kata lain, setiap bulannya Raffi Ahmad diperkirakan mendapat gaji yang setara dengan upah dan tunjangan para menteri sebesar Rp18,6 juta.

Selain itu, para menteri turut diberikan fasilitas dan tunjangan lain. Mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas, hingga tunjangan kesehatan. Aturan gaji menteri ini sudah berlaku sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca Juga: Resmi Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Tugas Raffi Ahmad?

Sementara menurut Pasal 20 ayat (1) Perpres Nomor 137 Tahun 2024, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri yang diangkat menjadi utusan khusus presiden tetap menerima gaji sebesar jabatan sebelumnya. Artinya, gaji mereka tidak disesuaikan dengan menteri.

Lalu, biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas utusan khusus presiden  diatur dalam Pasal 31 Perpes yang sama. Sumbernya sendiri berasal dari APBN melalui Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.

Pidato Raffi Ahmad saat Dilantik

Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden didampingi oleh Nagita Slavina. (Instagram/priotralala)
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden didampingi oleh Nagita Slavina. (Instagram/priotralala)

Dalam pelantikan tersebut, Raffi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo. Ia berterima kasih atas kepercayaan eks Menhan itu yang melantiknya menjadi utusan khusus.

"Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang telah diberi dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kehormatannya kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," ujar Raffi Ahmad, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, Raffi Ahmad mengaku siap mengabdikan dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Artis berdarah Sunda itu juga meminta doa publik agar bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Alhamdulillah ini menjadi dimana saya memiliki kesempatan mengabdikan diri saya kepada Tanah Air tercinta. Mudah-mudahn apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan bapak presiden agar bisa terpenetrasi dengan baik," tutur Raffi Ahmad lagi.

"Dan pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya dan restu agar saya bisa mengemban amanah ini dengan baik," tandasnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI