Suara.com - Menteri Desa Yandri Susanto mendadak menuai sorotan publik. Hal ini terjadi usai salah satu menteri di kabinet Prabowo Subianto itu disentil Mahfud MD.
Mahfud MD menyentil Yandri Susanto setelah menemukan undangan haul peringatan dua tahun wafatnya ibu dari Menteri Desa tersebut.
Dalam undangan itu terdapat kop bertulis Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Hal ini yang kemudian dipermasalahkan Mahfud MD.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD dikutip Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," sambungnya.
Kena sentil Mahfud MD usai dua hari dilantik jadi Menteri Desa, Yandri Susanto diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp20.760.411.788.
Hal ini diketahui dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yandri Susanto yang disampaikan pada 31 Mei 2023.
Kekayaan Yandri Susanto mayoritas didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan. Berikut adalah 28 aset tanah dan bangunan milik Menteri Desa tersebut.
- Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/65 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp84.500.000.
- Tanah Seluas 745 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp139.000.000.
- Tanah Seluas 644 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp38.640.000.
- Tanah Seluas 456 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp27.360.000.
- Tanah Seluas 4420 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri
Rp54.760.000. - Tanah Seluas 1644 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp54.760.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 2610 m2/1100 m2 di Kota Jakarta Barat, Hasil Sendiri Rp12.050.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 542 m2/300 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp271.131.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/45 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp95.000.000.
- Tanah Seluas 1115 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp189.550.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/300 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp118.450.000.
- Tanah Seluas 400 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp40.000.000.
- Tanah Seluas 3450 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp72.500.000.
- Tanah Seluas 144 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp18.800.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/200 m2 di Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp3.650.000.000.
- Tanah Seluas 1288.5 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp25.550.000.
- Tanah Seluas 1480.5 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp25.400.000.
- Tanah Seluas 3033 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp60.825.000.
- Tanah Seluas 1739 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp 86.950.000.
- Tanah Seluas 7544 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp143.080.000.
- Tanah Seluas 2059 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp51.770.00.
- Tanah Seluas 7120 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp142.000.000.
- Tanah Seluas 3780 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp98.000.000.
- Tanah Seluas 3560 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp88.000.000.
- Tanah Seluas 850 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp150.000.000.
- Tanah Seluas 1500 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp85.000.000.
- Tanah Seluas 1000 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp50.450.000.
- Tanah Seluas 2154 m2 di Kabupaten Serang, Hasil Sendiri Rp107.700.000.