Jadi Utusan Khusus Presiden, Gaji Zita Anjani Lebih Kecil dari Jabatannya di DPRD DKI?

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:41 WIB
Jadi Utusan Khusus Presiden, Gaji Zita Anjani Lebih Kecil dari Jabatannya di DPRD DKI?
Zita Anjani [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.500.000

Tunjangan reses: Rp632.352

Pembiayaan Pph DPRD: Rp622.896

Jaminan kesehatan: Rp500.000

Jaminan kecelakaan: Rp129.050

Jaminan kematian: Rp129.051

Tunjangan perumahan: Rp80.471.698

Tunjangan transportasi: Rp20.485.849

Tunjangan jasa pengabdian: Rp1.131.367

Baca Juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Siap Lapor LHKPN ke KPK: Berapa Hartanya Saat Ini?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI