Suara.com - Teka-teki bergabungnya Raffi Ahmad ke dalam jajaran pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya terjawab. Sempat digosipkan menjadi Wakil Menteri, nyatanya Raffi Ahmad ditugasi sebagai Utusan Khusus Presiden.
Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara Jakarta pada Selasa (22/10/2024) tadi pagi. Tak sendiri, Raffi Ahmad diampingi oleh Nagita Slavina, Mama Amy, serta Rieta Amilia sang mertua ketika dilantik.
Raffi Ahmad dan 6 tokoh disumpah sesuai kepercayaan masing-masing dan diberikan amanah sebagai Utusan Khusus Presiden dengan tugas yang berbeda-beda berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Nama tokoh lain seperti Gus Miftah ditunjuk sebagai Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Sedangkan Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Kiprah Raffi Ahmad yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hiburan dianggap cukup mumpuni untuk mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Lalu, apa saja tugas dari Raffi Ahmad sebagai bagian dari pemerintahan? Simak inilah selengkapnya.
Raffi Ahmad hadir di Istana Negara didampingi sang istri, Nagita Slavina pada Selasa (22/10/2024) pagi tadi. Raffi pun sempat menyapa para awak media saat ditanya mengenai tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Ya jadi apa saja kita kalau diperintahkan untuk bangsa dan negara kita harus siap," ucap Raffi sambil terburu-buru untuk masuk ke Istana Negara.
Raffi Ahmad yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan menjalani tugas selama masa jabatannya.
Tugas Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Utusan Khusus sesuai bidangnya akan diminta untuk bertanggung jawab kepada Presiden. Sementara laporan pelaksanaan tugas dari Utusan Khusus akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy.
Tugas khusus yang diberikan kepada Raffi ini meliputi melakukan kegiatan pendataan, pembinaan, serta pelaksanaan program kerja Utusan Khusus Presiden yang dalam hal ini ditargetkan kepada para generasi muda yang memiliki bakat di dunia seni.
Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga diamanahkan untuk membina para pekerja seni bidang apa pun untuk bisa menyalurkan bakat mereka baik secara komersil atau peningkatan skill.
Sebagai pekerja seni ulung, Raffi pun dianggap mumpuni dan bisa bekerja dengan pemerintah demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Utusan Khusus Presiden ini juga punya hak yang sama dengan Staf Khusus Presiden, meskipun bidang yang diamanahkan berbeda-beda.
Kontributor : Dea Nabila