Suara.com - Menteri Desa Yandri Susanto mendadak menuai sorotan publik. Hal ini terjadi usai salah satu menteri di kabinet Prabowo Subianto itu disentil Mahfud MD.
Dilansir dari akun X-nya, Mahfud MD menyentil Yandri Susanto usai mendapati ada undangan haul memperingati wafatnya ibu dari Menteri Desa tersebut.
Dalam undangan itu terdapat kop bertulis Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Hal ini yang kemudian dipermasalahkan Mahfud MD.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD dikutip Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Yandri Susanto Buat Undangan Haul dan Tasyakuran Pakai Kop Surat Menteri, Bolehkah?
"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," sambungnya.
Disentil Mahfud MD padahal baru 2 hari menjabat sebagai Menteri Desa, mungkin banyak yang penasaran dengan profil, tak terkecuali harta kekayan Yandri Susanto.
Kekayaan Yandri Susanto
Dilansir dari LHKPN KPK, Yandri Susanto melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.760.411.788 pada 31 Desember 2023.
Yandri Susanto melapor mempunyai 28 tanah dan bangunan senilai Rp18.052.816.000 yang tersebar di Serang, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Tak Hadir di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Semoga Ibu Pertiwi Indonesia Lebih Sehat
Aset kekayaan yang dimiliki politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ada juga yang berbentuk alat transportasi dan mesin.
Ia memiliki 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp593.000.000. Meliputi Daihatsu Xenia Minibus 2010, Toyota Camry Sedan 2013, dan Toyota Alphard Minibus.
Lebih lanjut, Yandri Susanto mempunyai harta bergerak lain senilai Rp48.120.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.066.475.788.