Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun Buat Kementerian HAM

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:32 WIB
Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun Buat Kementerian HAM
Menteri HAM Natalius Pigai (Instagram/natalius_pigai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pigai memiliki surat berharga senilai Rp2.000.000.000 atau Rp2 miliar. Begitu juga dengan hartanya berupa kas dan setara kas, yaitu sebesar Rp2.000.000.000 (Rp2 miliar).

Menariknya, Pigai ternyata tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan. Artinya, ia tidak memiliki aset properti atas namanya.

Harta lain miliknya berupa alat transportasi dan mesin. Ia hanya melaporkan satu kendaraan, yaitu mobil CRV Jeep keluaran tahun 2011 seharga Rp300.000.000 (Rp300 juta).

Terakhir, Pigai memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp70.000.000 atau Rp70 juta. Ia tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya adalah Rp4,3 miliar.

Harta kekayaan Natalius Pigai kemungkinan besar sudah mengalami perubahan. Bukan tidak mungkin juga hartanya sudah meningkat. Ini karena ia terakhir melaporkan LHKPN pada 2019 silam.

Tentu patut dinanti laporan harta kekayaan terbarunya ke KPK. Sebagai Menteri HAM, sudah menjadi kewajibannya untuk segera melaporkan LHKPN agar bisa diakses publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI