Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tengah menuai kontroversi. Pasalnya, baru sehari dilantik menjadi Menteri HAM, ia langsung meminta anggaran Kementerian HAM sebesar Rp20 triliun. Hal ini membuat kata kunci "20 T" menjadi trending topic di X hingga Selasa (22/10/2024).
Kementerian HAM sendiri sudah mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp64 miliar dari negara. Namun, Pigai menyatakan dana itu tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto menangani persoalan hak asasi manusia.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya (anggaran Kementerian HAM) di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran," ucap Pigai seperti dilansir Antara, Senin (22/10/2024).
Lantas, anggaran fantastis itu akan dipakai untuk apa saja?
Pigai menjelaskan bahwa ia berencana membangun 10 pusat studi HAM di Indonesia. Tak hanya itu, anggaran Rp20 triliun juga mau dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan kesadaran terkait HAM di 80 ribu desa.
"Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM. (Saya ingin) gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, karena tidak dikasih fasilitas yang cukup," tutur Pigai.
Mengenai itu, menarik untuk melihat latar belakang harta kekayaan Natalius Pigai, Menteri HAM Prabowo Subianto.
Harta kekayaan Natalius Pigai

Natalius Pigai terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 silam. Kala itu, ia mendaftarkan harta kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena menjadi calon pimpinan KPK.
Baca Juga: Baru Sehari Menjabat, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun: Maunya Lebih
Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan Pigai adalah Rp4.370.000.000 atau Rp4,3 miliar. Harta kekayaan terbesarnya terdiri dari surat berharga dan kas dan setara kas.