Catat! Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS Wanita, Pakai High Heels atau Pantofel?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 21 Oktober 2024 | 19:31 WIB
Catat! Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS Wanita, Pakai High Heels atau Pantofel?
Sepatu untuk Tes CPNS Wanita (YouTube/bimbelstannewtonsix3851)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Sepatu: Sepatu pantofel hitam polos.

5. Aksesoris: Tidak diperkenankan untuk memakai ikat pinggang.

6. Bawahan alternatif: Tidak boleh memakai celana jeans atau legging.

Ketentuan Pakaian dan Sepatu Peserta SKD CPNS Laki-Laki

1. Atasan: Kemeja lengan panjang bewarna putih polos tanpa motif.

2. Bawahan: Celana panjang hitam berbahan kain polos tanpa ada corak dan bukan celana jeans.

3. Sepatu: Sepatu pantofel hitam polos tanpa motif, semuanya berwarna hitam.

4. Aksesoris: Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang.

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024

Baca Juga: Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru

Selain ketentuan mengenai pakaian dan sepatu, peserta juga wajib menaati tata tertib. Adapun tata tertib tes SKD CPNS 2024 yakni:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI