Suara.com - Melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi menjadi salah satu impian besar kebanyakan orang. Perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya universitas atau politeknik saja, namun ada institut, sekolah tinggi serta akademi. Taukah kamu perbedaan universitas, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan akademi?
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1961 Tentang Perguruan Tinggi, pemerintah Indonesia telah menetapkan bentuk perguruan tinggi menjadi beberapa kategori seperti berikut:
- Universitas
- Sekolah Tinggi
- Akademi
- Institut
- Bentuk lainnya (politeknik dan akademi komunitas)
Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari simak perbedaan mengenai bentuk perguruan tinggi yang telah disebutkan sebelumnya.
Perbedaan Universitas, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Akademi
Masing-masing kategori perguruan tinggi di Indonesia memiliki perbedaan. Adapun perbedaan terletak pada program studi yang ditawarkan, jenjang studi, jalur masuk, hingga gelar yang diperoleh setelah lulus. Melansir dari unggahan Instagram @akupintar.id berikut penjelasan tentang universitas, institus, politeknik, sekolah tinggi dan akademi:
1. Universitas
Universitas merupakan perguruan tinggi yang menyediakan berbagai macam rumpun ilmu dan keprofesian, misalnya ilmu sosial, seni dan sains sekaligus. Terdapat dua jenis pendidikan tinggi di universitas yaitu program akademik dan program vokasi. Adapun PTN yang merupakan universitas di antaranya yaitu UI, UGM, UNAIR, UNS, UNESA dan UNDIP.
2. Institut
Sama halnya dengan universitas, institut juga menyediakan dua jenis pendidikan tinggi yaitu program akademik dan vokasi. Bedanya jika universitas mencakup beragam rumpun ilmu, sedangkan institut hanya menyediakan rumpun ilmu yang sejenis. Misalnya, pada ISI Surakarta hanya menyediakan fakultas yang berkaitan dengan bidang seni saja. Contoh PTN Institut seperti ISI, ITB, ITS, ITERA.
Baca Juga: Segini Biaya Kuliah S3 Bahlil Lahadalia Demi Raih Gelar Doktor di UI
3. Politeknik