Yusril Buat Pernyataan Kontroversial H+1 Jadi Menteri, Ernest Prakasa: Jangan Berharap..

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Yusril Buat Pernyataan Kontroversial H+1 Jadi Menteri, Ernest Prakasa: Jangan Berharap..
Ernest dan Yusril (kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika dan produser Ernest Prakasa mengaku tak lagi banyak berharap pada pemerintah ke depan. Hal ini terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui Yusril baru saja dilantik jadi menteri Kabinet Merah Putih, Minggu (21/10/2024). Hilang harapan Ernest terkait dengan pernyataan Yusril yang menyebut Tragedi Mei 1998 tak masuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Day 1. Makanya jangan berharap apa-apa udah paling bener," tulis Ernest di akun X miliknya, Senin (21/10/2024).

Unggahan Ernest sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ernest Prakasa: Saya Belum Dipanggil ke Hambalang

Cuitan Ernest (X)
Cuitan Ernest (X)

"Baru aja kemaren pas dilantik pada ngetweet 'semoga amanah dalam menjalankan tugasnya' langsung damn," komentar warganet.

"Nyawa diambil pun dianggap bukan pelanggaran HAM, kacau memang," tulis warganet lain.

"Hari pertama sudah konslet gini, sepertinya hari berikutnya akan banyak yang konslet, lalu kebakaran semua," timpal lainnnya.

Pada sebuah wawancara Yusril menyebut tragedi Kerusuhan Mei 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Pasalnya menurut Yusril, yang dianggap pelanggaran HAM berat adalah genosida atau pembersihan etnis.

Yusril mengklaim Indonesia tak mengalami penggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir. Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut pelanggararan HAM besar di Indonesia terjadi di tahun 1960, tahun 1998 tak termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Daftar Profesor yang Masuk dalam Bursa Calon Menteri Prabowo

Berbeda dengan Yusril, Komnas HAM sempat menegaskan bahwa Kerusuhan Mei 1998 menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang masih tak tuntas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI