Suara.com - Mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengaku bakal pensiun. Rupanya, ia tak jadi pensiun di usia 77 tahun.
Purnawirawan TNI tersebut kembali dilantik dengan posisi baru di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto. Luhut baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Senin (21/10/2024).
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu, terhitung sejak saat pelantikan, mengangkat Jenderal TNI Purnawirawan Luhut Binsad Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," ungkap Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Rika Kiswardani membacakan Keppres pengangkatan Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Luhut yang mengenakan jas hitam dengan dasi merah itu dilantik bersama dengan 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri.
Baca Juga: Sosok Natalius Pigai, Prajurit Prabowo yang Dilantik Jadi Menteri HAM
Dilantik jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, apa peran Luhut?
Ketentuan Dewan Ekonomi Nasional diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun tentang Dewan Ekonomi Nasional. Ketentuan ini ditetapkan pada era Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid.
Pada peraturan tersebut, Dewan Ekonomi Nasioal berfungsi memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi. Terutama dalam konteks upaya mempercepat penanggulangan krisis dan kesehatan ekonomi nasional.
Badan yang bakal diketuai oleh Luhut ini juga memberi nasihat pada presiden dalam menanggapi dinamika globalisasi.
Dewan Ekonomi Nasional juga bertugas mengkaji masalah ekonomi dan memberi masukan pada presiden tentang tidak lanjut.
Dalam menjalankan tugas, Dewan Ekonomi Nasional bakal bekerjasama dengan intansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, ahli, masyarakat, hingga dunia.