Suara.com - Presiden Prabowo Subianto kini menunjuk Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih. Kira-kira, apa tugas Sekretaris Kabinet yang diemban oleh Mayor Teddy?
Mayor Teddy sebelumnya menjabat sebagai ajudan pribadi Prabowo sebelum resmi dilantik sebagai Presiden RI. Nama sang ajudan masuk sebagai nama Seskab baru dan diumumkan secara resmi di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (20/10/2024) malam.
"(Nomor) 53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet," ucap Prabowo dalam pengumuman nama-nama menteri dan pejabat kabinet.
Mayor Teddy kemudian dilantik bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih melalui upacara pelantikan yang pada Senin (21/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Kini, Mayor Teddy mengemban tugas yang lebih besar di pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Lantas, apa tugas Sekretaris Kabinet yang kini diemban oleh Teddy?
Bertugas Langsung di Bawah Presiden

Tugas Mayor Teddy sebagai Seskab diatur oleh Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet setelah sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2000 tentang Sekretariat Kabinet.
Merujuk pada aturan tersebut, Mayor Teddy akan bertugas dalam pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dan menterinya.
Mayor Teddy juga bertanggung jawab ambil andil dalam penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan.
Tak cukup di situ, Teddy akan terlibat dalam pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.
Baca Juga: Resmi! Prabowo Lantik Jajaran Kabinet Merah Putih, Ada 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga
Sebagai Seskab, Teddy juga berwewenang menyampaikan rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum.