Suara.com - Natalius Pigai resmi dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Senin (21/10/2024).
Natalius Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia. Hal ini karena nomenklatur kementerian ini baru ada di Kabinet Merah Putih.
Lebih lanjut, nama Natalius Pigai sendiri sudah tak asing lagi di dunia HAM. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017.
Pria kelahiran Paniai, Papua Tengah ini juga pernah mengisi jabatan staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 1999 hingga 2004.
Baca Juga: Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Para Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Kini menjadi Menteri HAM di kabinet Prabowo dan Gibran. Berapa kekayaan Natalius Pigai?
Dilansir dari laman ELHKPN KPK, Natalius Pigai baru pernah sekali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 9 Juli 2019, saat ia menjadi calon pimpinan KPK.
Natalius Pigai saat itu melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp4.370.000.000 yang terbagi dalam aset bergerak maupun tak bergerak.
Natalius Pigai tak memiliki aset tanah dan bangunan. Namun, ia mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil CRV Jeep Tahun 2011 senilai Rp300 juta.
Menteri HAM ini juga mamiliki harta bergerak lain senilai Rp70 juta, surat berharga Rp2 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: RESMI! Link Download Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Beserta Aturan Pasangnya
Jika ditotal, kekayaan Natalius Pigai pada saat itu adalah Rp4.370.000.000 atau Rp4,4 miliar jika dibulatkan. Nilai ini bisa saja bertambah ataupun berkurang.