Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main!

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:12 WIB
Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main!
Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main! (Instagram/tedskygallery)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Lantas, apa tugas Sekretaris Kabinet Presiden?

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengumuman daftar menteri Kabinet Merah Putih di Istana pada malam Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy merupakan nama ke-53 dalam daftar menteri atau pejabat setara menteri yang ditunjuk oleh Prabowo untuk mengisi Kabinet Merah Putih.

“Yang ke-53 adalah Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet,” ucap Prabowo.

Mayor Teddy menjadi viral selama kampanye pencalonan Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak hanya menarik perhatian karena wajahnya yang tampan, tetapi juga karena kecepatan dan ketangguhan prajurit Kopassus tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Para Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Melalui penunjukan ini, Mayor Teddy merupakan Sekretaris Kabinet yang ke-20, menggantikan Pramono Anung Wibowo, yang merupakan kader PDIP dan menjabat selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah tugas Sekretaris Kabinet Presiden.

Tugas dan Wewenang Sekretaris Kabinet

Mengutip dari situs Sekretariat Kabinet RI, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Sebagai Sekretaris Kabinet, tugas Teddy meliputi memimpin Sekretariat Kabinet. Tugas utama Sekretariat Kabinet adalah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas, serta memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Sekretariat Kabinet juga berfungsi untuk mendukung kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia, dan fasilitas di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Sekretariat Kabinet juga melakukan koordinasi antar kementerian dan menangani permasalahan yang menghambat, serta melaksanakan evaluasi. Kebijakan pemerintah harus sesuai dengan regulasi, kapasitas anggaran, dan visi misi presiden.

Baca Juga: RESMI! Link Download Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Beserta Aturan Pasangnya

Dalam tugas sehari-harinya, Setkab melakukan kajian terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian presiden maupun publik, dan hasilnya disampaikan langsung kepada presiden dalam bentuk rekomendasi kebijakan.

Masa jabatan Seskab mengikuti masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan dapat diangkat kembali sesuai dengan prerogatif presiden pada periode kedua.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Seskab dibantu oleh Wakil Seskab, enam deputi, maksimal lima Staf Ahli, maksimal tiga staf Khusus, serta berbagai pejabat dan pegawai struktural dan fungsional yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji Sekretaris Kabinet

Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara. Gaji dan tunjangan yang akan diterima Mayor Teddy setiap bulan setara dengan pendapatan menteri di Kabinet Merah Putih.

Gaji pokok Sekretaris Kabinet diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Selain itu, gaji dan tunjangan Mayor Teddy juga tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001.

Berdasarkan kedua peraturan tersebut, Mayor Teddy berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, yang setara dengan gaji pokok semua menteri di Kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang signifikan setiap bulan. Mayor Teddy akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan yang diterimanya setiap bulan mencapai Rp18.648.000.

Selain gaji dan tunjangan, Mayor Teddy juga akan memperoleh berbagai fasilitas untuk mendukung kinerjanya, seperti rumah dinas, kendaraan, dan asuransi kesehatan.

Mayor Teddy juga akan diberikan tambahan dana operasional, sama seperti menteri lainnya. Menariknya, dana operasional ini bisa mencapai lima kali lipat dari total gaji dan tunjangan bulanan.

Demikianlah informasi terkait apa tugas Sekretaris Kabinet Presiden, sehubungan dengan Mayor Teddy yang menduduki jabatan tersebut di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

djoddy
Dalam penyataan Resmi TNI Mayor Teddy ditugaskan diluar Struktur TNI dan tetap sebagai Perwira Aktif. Saat ini SEKAB dikabinet Prabowo tdk lagi stingakat Mentri atau Kementrian, tapi dibawah Kementrian Sekretaris Negara.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI