Sementara itu, lantaran status Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto sudah bercerai, kini Indonesia tidak memiliki ibu negara. Meski begitu, Dr Athiqah Nur Alami selaku peneliti BRIN menyampaikan bahwa hal itu bukanlah masalah.
“Tidak ada aturan resmi yang mengisyaratkan bahwa presiden harus didampingi ibu negara,” ujarnya.
Meski begitu, ia menilai bahwa mungkin ada peran sosial ibu negara yang hilang.
“Dalam konteks sosial budaya artinya sosial kemasyarakatan dalam konteks Indonesia (ibu negara diperlukan) sebagai kekuatan penyeimbang,” lanjutnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri