- Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi akan ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga (KK) asli, atau salinan Kartu Keluarga sesuai ketentuan.
- Identitas peserta yang mengikuti seleksi harus sesuai dengan yang tercantum di kartu peserta.
- Peserta diharuskan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan).
Peserta yang telah menyelesaikan ujian dapat meninggalkan lokasi ujian dengan tertib. Sementara itu, larangan yang diterapkan dalam tes SKD CPNS antara lain:
- Dilarang membawa buku atau catatan lainnya.
- Dilarang membawa kalkulator, perangkat elektronik, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis (kecuali pensil kayu).
- Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, atau barang sejenisnya.
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
- Dilarang menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin panitia selama ujian berlangsung.