Soal gaji pokok wamen tak dituliskan. Namun, wamen berhak mendapatkan hak keuangan sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri. Untuk tunjangan jabatan menteri diketahui sebesar Rp13.608.000, maka hak keuangan wamen senilai Rp11.566.000.
Selain itu, wamen juga mendapat 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon jabatan tertinggi di tempat tugasnya.