Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Operasi Zebra 2024 sudah mulai dilakukan? Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 untuk mendukung keberhasilan pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih.
Melalui penerapan Operasi Zebra 2024, diharapkan ketertiban pengendara bisa meningkat sekaligus angka fatalitas kecelakaan dapat menurun jelang masa pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10/2024) mendatang.
Memangnya, Operasi Zebra 2024 mulai jam berapa? Cek informasi selengkapnya di bawah ini.
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa?
Perlu diketahui, Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, yaitu mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang. Untuk rincian jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 belum diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, namun jam operasionalnya diperkirakan akan serupa dengan operasi penertiban lalu lintas yang sebelumnya dilakukan oleh Korlantas Polri.
Baca Juga: Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
Operasi penertiban dari Korlantas Polri biasanya akan dilaksanakan baik pada hari dan jam kerja maupun di luar jam atau hari kerja, seperti Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung dari pagi hingga siang hari, antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Periode operasi biasanya juga mencakup jam berangkat sekolah dan kerja, sampai dengan menjelang waktu makan siang, yang cenderung rawan pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan pada sore hari biasanya akan dimulai pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Kemudian, Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai divisi utama pelaksana Operasi Zebra 2024, akan berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yaitu antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dan pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perkiraan jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya adalah sebagai berikut:
- Pagi: 06.00 sampai dengan 10.00
- Siang: 10.00 sampai dengan 12.00
- Sore: 15.00 sampai dengan 17.00
- Malam: 22.00 sampai dengan 24.00
- Dini hari: 03.00 sampai dengan 05.00
Baca Juga: Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
Tapi perlu diingat bahwa ketentuan jam Operasi Zebra 2024 di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut bisa saja didasarkan pada jadwal operasi sebelumnya dan mungkin berbeda untuk setiap daerah.
Target yang Kena Sanksi Operasi Zebra 2024
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini, petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Para pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra 2024 akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama