Suara.com - Sosok Raffi Ahmad kini tengah disoroti. Di tengah-tengah isu soal bergabungnya Raffi Ahmad ke kabinet Prabowo - Gibran, kini ayah dari Rafathar dan Rayyanza tersebut terseret dalam kasus gentrifikasi digital yang kini ramai diperbicangkan di media sosial X.
Sebuah akun pengamat media sosial @hnirankara pun menyoroti soal seruan boikot kepada Raffi yang berkaitan dengan gentrifikasi digital.
Di dalam cuitannya, pemilik akun bernama Hara tersebut pun memberikan penjelasan mengapa Raffi bisa disebut melakukan gentrifikasi digital.
"Raffi Ahmad diberitakan mendapat tawaran sebagai Wakil Menteri setelah memenuhi undangan di kediaman Prabowo, kabar tentang Raffi Ahmad pun membuat hati semakin gundah. Pasalnya, Raffi Ahmad merupakan salah satu pelaku gratifikasi Digital selain dr. Richard," cuit akun tersebut.
Lalu, apa sebenarnya gentrifikasi digital yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad? Simak inilah selengkapnya.
Definisi gentrifikasi digital
Isu soal gentrifikasi digital ini sudah mulai dikenal sejak tahun 1960-an. Dalam artian luas, gentrifikasi digital adalah sebuah fenomena di mana ruang digital yang awalnya hanya bisa diakses dan digunakan oleh komunitas tertentu, terutama bagi masyarakat yang kurang beruntung atau kaum marginalisasi, kini diambil alih oleh kelompok yang lebih bermodal atau memiliki pengaruh lebih besar.
Proses ini mirip dengan gentrifikasi fisik dimana kawasan perkotaan yang awalnya dihuni oleh masyarakat kelas bawah berubah menjadi kawasan elit.
Dalam hal ini, Raffi dianggap sebagia pelaku gentrifikasi digital dengan berbagai strategi bisnis yang ia lakukan. Contohnya seperti perusahaan RANS Entertainment yang sempat menggarap beberapa animasi.
Baca Juga: Video Rafathar Salat Sebelum Berangkat Sekolah Viral, Kain dan Sajadahnya Jadi Sorotan
Sebelumnya, banyak sekali karya anak bangsa di bidang animasi yang kurang diapresiasi lantaran kurangnya modal hingga exposure ke lingkup yang lebih luas.