Suara.com - Nama Veronica Tan mendadak jadi perbincangan setelah dipanggil ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). Mantan istri Ahok itu diyakini bakal jadi menteri.
Setelah bertemu dengan Prabowo, Veronica Tan mengaku diminta untuk membantu mengurus anak-anak. Namun, Vero tak mengungkap posisi pasti yang akan dijabatnya.
"Saya baru dipanggil, hari ini saya baru dipanggil oleh Pak Teddy untuk bertemu dengan pak Presiden ya semoga saya bisa melayani masyarakat untuk ke depannya, tapi untuk semuanya saya masih menunggu pak presiden yang mengumumkan," ujarnya.
Veronica Tan menjadi salah satu dari 49 tokoh yang dipanggil Prabowo. Latar belakang hingga sumber penghasilannya ikut dikulik menyusul kabar mengenai dirinya yang akan menempati posisi krusial.
Baca Juga: Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana, Anak Konglomerat Calon Menteri Prabowo
Lantas dari mana sumber cuan Veronica Tan?
1. Bisnis daging impor
![mantan istri Ahok, Veronica Tan. (Instagram/@veronicatan_official)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/86609-veronica-tan.jpg)
Semenjak bercerai dari Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan dikenal sebagai pengusaha. Ibu tiga anak itu menekuni dunia bisnis. Pada 2018, ia membuka bisnis daging sapi impor yang diberi nama Alpha Agro Indonesia.
Lewat bisnis ini, Vero tak hanya menjual daging sapi premium tapi juga menjadi supplier bahan makanan. Adapun harga daging sapi berkualitas yang dijual Vero bervariasi, tergantung jenisnya, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp2 juta.
2. Homecare
Baca Juga: 6 Wanita di Daftar Calon Menteri Kabinet Prabowo, Ada Veronica Tan hingga Sri Mulyani
![veronica tan (Instagram @veronicatan_official)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/14/88445-veronica-tan.jpg)
Selain bisnis daging, Veronica Tan juga mengelola bisnis pelayanan keluarga berbasis aplikasi yang diberi nama Love Care.
Bisnis Veronica Tan yang satu ini menyediakan layanan kesehatan, perawatan, caregiver bagi lansia, babysitter hingga housekeeping.
Andai benar jadi menteri, Veronica Tan tentunya akan mendapatkan gaji setiap bulan. Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri senilai Rp5.040.000 per bulan.
Selain gaji, menteri juga mendapat tujungan jabatan senilai Rp13.608.000 setiap bulan. Belum lagi tunjangan lainnya.