Cek Tanggal Merah di 2025, Biar Bisa Rencanakan Liburan dari Sekarang!

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:32 WIB
Cek Tanggal Merah di 2025, Biar Bisa Rencanakan Liburan dari Sekarang!
Tanggal Merah di 2025 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurang dari tiga bulan, kita akan memasuki tahun 2025. Bagi kalian yang memiliki rencana untuk liburan atau agenda penting lainnya, bisa merencanakannya mulai dari sekarang. Sebagai salah satu persiapan, mari kita cek tanggal merah di 2025 berikut ini.

Pada tahun 2025, terdapat beberapa hari libur dan tanggal merah. Selain itu ada pula hari kejepit yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang. Di Indonesia, hari libur ditetapkan untuk memperingati peristiwa penting keagamaan, peringatan kemerdekaan dan lainnya.

Di Indonesia, hari libur nasional akan ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah Indonesia belum menetapkan keputusan jadwal hari libur di sepanjang tahun 2025. Meski demikian, hari libur di tahun 2025 bisa diprediksi melalui Kalender Hijriyah 2025 secara global.

Tanggal Merah di 2025

Baca Juga: Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024: Libur atau Tidak?

Berikut adalah tanggal merah di 2025 berdasarkan kalender hijriah:

  1. Rabu, 1 Januari 2025 - Tahun Baru Masehi
  2. Rabu, 29 Januari 2025 - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  3. Sabtu, 29 Maret 2025 - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  4. Minggu, 30 Maret 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
  5. Senin, 31 Maret 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
  6. Jumat, 18 April 2025 - Wafat Yesus Kristus
  7. Kamis, 1 Mei 2025 - Hari Buruh Internasional
  8. Selasa, 6 Mei 2025 - Hari Raya Waisak 2569 BE
  9. Minggu, 25 Mei 2025 - Kenaikan Yesus Kristus
  10. Minggu, 1 Juni 2025 - Hari Lahir Pancasila
  11. Senin, 9 Juni 2025 - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  12. Minggu, 17 Agustus 2025 - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  13. Minggu, 26 Oktober 2025 - Maulid Nabi Muhammad SAW
  14. Kamis, 25 Desember 2025 - Hari Raya Natal

Hari Kejepit Tahun 2025

Selain hari libur nasional atau tanggal merah, ada pula hari kejepit yang bisa dipertimbangkan untuk mengambil cuti liburan. Berikut di antaranya:

1. Tahun Baru Masehi (Rabu, 1 Januari)

Kamu bisa mengambil cuti pada hari Kamis (2 Januari) dan Jumat (3 Januari) agar bisa merasakan libur panjang dari Rabu sampai Minggu.

Baca Juga: Tanggal 1 Oktober Hari Apa, Libur atau Tidak Ya?

2. Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari)

Mengambil cuti di hari Kamis (30 Januari) dan Jumat (31 Januari) juga bisa dilakukan agar kamu bisa liburan panjang dari Rabu hingga Minggu.

3. Hari Raya Nyepi (Senin, 31 Maret)

Libur di hari Senin bisa memberikan kesempatan untuk kamu merasakan liburan panjang akhir pekan, mulai dari Sabtu sampai Senin.

4. Wafat Yesus Kristus (Jumat, 18 April)

Mengambil cuti di hari Kamis (17 April) bisa memberi kamu kesempatan untuk liburan panjang dari Kamis sampai Minggu.

5. Hari Buruh Internasional (Kamis, 1 Mei)

Ada hari kejepit di hari Jumat (2 Mei) yang bisa memberimu liburan panjang dari Kamis sampai Minggu.

6. Hari Raya Waisak (Selasa, 6 Mei)

Kamu juga bisa mengambil cuti pada hari Senin (5 Mei) dan ditambah hari Rabu (7 Mei) sehingga bisa memberi kamu liburan panjang, mulai dari Senin hingga Rabu atau Sabtu hingga Rabu.

7. Hari Raya Idul Adha (Senin, 9 Juni)

Dengan libur di hari Senin, maka kamu bisa mendapatkan liburan panjang dari Sabtu hingga Senin.

8. Hari Raya Natal (Kamis, 25 Desember)

Jika kamu ingin merasakan libur panjang di penghujung tahun, kamu bisa mengambil cuti pada Jumat (26 Desember).

Itulah tanggal merah di 2025 beserta hari kejepit yang bisa jadi acuan untuk merencanakan waktu berlibur.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI