Keutamaan Memberi Utang Kepada Orang Lain Menurut Hadis Sahih

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Keutamaan Memberi Utang Kepada Orang Lain Menurut Hadis Sahih
Ilustrasi Memberi Utang (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Yakin mampu membayar

Islam menganjurkan agar umatnya tidak berutang sebelum yakin bisa membayarnya di hari yang telah dijanjikan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengambil harta manusia (dan) ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan atasnya dan barangsiapa yang mengambil (dan) ia ingin menghilangkannya niscaya Allah menghilangkannya." (HR. Bukhari).

2. Tidak menunda pembayaran

Salah satu kebiasaaan yang kerap dilakukan orang berutang yaitu malas membayar. Nabi Muhammad SAW menjelaskan kelakuan orang yang menunda-nunda pembayaran pinjamannya padahal mampu merupakan bentuk perbuatan yang zalim.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: "Mengulur-ngulur waktu pembayaran utang oleh orang yang mampu merupakan perbuatan zalim. Dan jika salah seorang di antara kalian diikutkan (dialihkan utangnya) kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya."

3. Mencatat utang

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mencatat utang yang dipinjam. Tak hanya besaran, namun waktu mengembalikannya pun juga harus dicatat.

Itulah tadi ulasan seputar keutamaan memberi utang kepada orang lain. Semoga menambah pemahaman kita terutama tentang utang piutang.

Baca Juga: Tiga Minggu Jelang Lengser, Pemerintahan Jokowi Masih Rajin Tarik Utang Baru

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI