Suara.com - Sandra Dewi kini ngotot menolak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berencana menyita cincin nikah miliknya.
Adapun Kejagung semula hendak menyita cincin nikah Sandra Dewi usai sang suami, Harvey Moeis, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Cincin nikah tersebut sempat hendak dijadikan barang bukti oleh Kejagung beserta 141 perhiasan yang disita dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Sandra kala dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (10/10/2024) menegaskan ia enggan menyerahkan cincin nikah tersebut.
Kala ditanya oleh hakim, Sandra menegaskan bahwa cincin tersebut bernilai sakral dan enggan ia serahkan begitu saja.
Akhirnya, Kejagung memilih untuk enggan berpolemik terkait sikap Sandra Dewi, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kala diwawancarai Jumat (11/10/2024).
Usai pengadilan tersebut disorot, publik sontak penasaran dengan penampakan cincin Sandra Dewi yang enggan diserahkan ke Kejagung.
Sandra Dewi Dapat Cincin Nikah Mewah

Sandra Dewi dan Harvey Moeis diikat sebagai pasangan suami dan istri melalui pemberkatan yang digelar di Gereja Katedral Jakarta pada 8 November 2016 silam.
Adapun dalam prosesi pemberkatan tersebut, terdapat proses pertukaran cincin dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Baca Juga: White Lies ala Sandra Dewi Tuai Pro Kontra: Harvey Moeis Wamil Kayak BTS
Keduanya saling bergantian memasangkan cincin di jari jemari satu sama lain sebagai tanda ikatan nikah. Sontak, publik tercengang dengan cincin nikah yang dibeli Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.