Kronologi Kasus Ratu Entok, Live di Medsos Berujung Bui

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:12 WIB
Kronologi Kasus Ratu Entok, Live di Medsos Berujung Bui
Kronologi kasus Ratu Entok. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratu Thalisa alias Ratu Entok, selebgram asal Medan, Sumatera Utara, harus berurusan dengan hukum. Kontennya di media sosial bernada SARA berujung penjara. 

Polisi menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ia kini ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Bagaimana kronologi kasus Ratu Entok yang viral di media sosial hingga berujung pada pidana? Berikut ini penjelasannya. 

Berawal dari Live TikTok

Kasus Ratu Entok ini bermula dari siaran langsung selebgram di media sosial TikTok. Dalam siaran langsung itu, wanita transgender ini memperlihatkan foto Yesus di HP-nya sambil menyuruh memotong rambut.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ujar Ratu Entok dalam video yang beredar.

Cuplikan video siaran langsung Ratu Entok ini direkam netizen lalu disebarkan ke media sosial dan akhirnya menjadi viral. Sementara video asli di akun media sosial Ratu Entok sudah dihapus. 

Setelah itu Ratu Entok membuat klarifikasi dengan mengatakan bahwa video yang disebar netizen sudah dipotong alias diedit. Ia lalu mengancam orang-orang yang mengedit videonya akan dilaporkan ke polisi. 

Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Berpelukan usai Sidang, Sandra Dewi Ungkap Doa Anak-anak buat Harvey Moies: Biar Papa Wamilnya Cepet Selesai

Potongan video Ratu Entok itu membuat Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Sumut, berang. Mereka menganggap Ratu Entok telah melakukan penistaan agama. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI