Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:12 WIB
Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan
Para hakim ngadu soal gaji dan tunjangan saat melakukan audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika ditotal, maka tunjangan seorang hakim bisa mencapai angka belasan hingga puluhan juta Rupiah. Berikut rincian tunjangan hakim sesuai jabatan:

Ketua Hakim

  1. Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 27 juta

Wakil Ketua Hakim

  1. Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
  2. Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
  3. Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
  4. Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta

Selain Ketua dan Wakil Ketua Hakim, ada golongan Hakim Utama hingga Hakim Pratama dengan rentang tunjangan paling rendah yakni Rp8,5 juta dan tertinggi yakni Rp24 juta.

Lalu, ada tunjangan yang diberikan kepada seorang hakim yang bertugas di daerah tertentu. Sebagai contoh, seorang hakim yang bertugas di Papua bisa mengantongi tunjangan tambahan senilai Rp1,35 juta dan hakim di Halmahera bisa mengantongi tunjangan tambahan Rp10 juta.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI