Nominal Bantuan Listrik dan Telepon Anggota DPR Tuai Kecaman: Giliran Guru Disuruh Ikhlas Mengabdi Negara

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:21 WIB
Nominal Bantuan Listrik dan Telepon Anggota DPR Tuai Kecaman: Giliran Guru Disuruh Ikhlas Mengabdi Negara
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tunjangan anggota DPR RI baru-baru ini menjadi sorotan tajam di X. Tunjangan yang dimaksud adalah bantuan listrik dan telepon yang diterima wakil rakyat setiap bulan.

Bantuan listrik dan teleppn anggota DPR RI ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan juga sesuai dengan aturan di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Dalam kedua aturan itu, anggota DPR RI bakal mendapatkan bantuan listri dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan. Nominal ini akan diberikan sama rata untuk semua anggota, wakil ketum umum, dan ketua umum DPR RI.

Bantuan listrik dan telepon jauh lebih besar ketimbang gaji bulanan yang diterima anggota DPR RI. Pasalnya, gaji wakil rakyat itu sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Baca Juga: Cerita Cucun Ahmad Syamsurijal Tempati Rumah Dinas DPR, Banyak Rayap Dan Tikus

Sedangkan wakil ketum DPR akan diberi gaji Rp4,6 juta. Kemudian ketum DPR mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta setiap bulan.

Bantuan listrik dan telepon anggota DPR RI jadi sorotan. (X)
Bantuan listrik dan telepon anggota DPR RI jadi sorotan. (X)

Gaji dan bantuan listrik itu belum termasuk tunjangan lainnya. Anggota DPR RI diberi jatah tunjangan sebesar Rp39.901.903 setiap bulan.

Jika ditotal, mereka berhak mendapatkan gaji senilai Rp51.801.903 atau Rp51 juta setiap bulannya. Gaji puluhan juta ini diberikan ke anggota DPR yang satu kali periode jabatannya adalah 5 tahun.

Artinya dalam waktu 5 tahun, satu anggota DPR akan mendapatkan gaji Rp3,1 miliar dari rakyat. Jumlah fantastis ini langsung menjadi sorotan.

Warganet paling banyak menyoroti bantuan listrik dan telepon yang dinilai tidak masuk akal. Warganet membandingkannya dengan gaji guru dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak layak.

Baca Juga: Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!

"DPR dapat bantuan listrik dan telepon, tapi kalau guru sama nakes disuruh ikhlas mengabdi buat negara. Mana bantuannya 3 kali UMR Jogja juga masi gedean bantuannya," kecam warganet.

"Mereka gak mampu kah bayar listrik sendiri? Kita aja bayar sendiri," kritik wargnaet.

"Harusnya mereka juga ikhlas mengabdi buat negara, kan emang kerjaannya jadi wakil rakyat," sindir warganet.

"DPR fee satu bulannya Rp50 juta lebih, sedangkan guru honorer masih sangat banyak yang gajinya di bawah Rp500 ribu per bulannya. Bahkan ada yang habis ngajar harus ngumpulin botol bekas buat tambahan mencukupi makan keluarganya. Miris sekali," kritik warganet.

"Meanwhile di Banyuwangi guru masih ada yg digaji Rp200 ribu/bulan. Mau nabung 3 tahun juga tetep gedean tunjangan listrik anggota DPR/bulan," cerita warganet.

"Padahal yang lebih menolong tuh dokter dan tenaga pengajar," tambah yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI