Suara.com - Agar kita bisa memastikan sebagai penerima Bansos atau bukan, kita harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Kalau ingin memastikan, cek KTP penerima bansos login di DTKS Kemensos lebih dulu.
DTKS Kementerian Sosial merupakan data induk berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Oleh karenanya, agar mendapatkan bansos, KTP kita musti sudah terdata DTKS terlebih dahulu. Cek KTP penerima Bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek KTP, apakah terdaftar di DTKS
Kalau kamu belum tahu cara cek KTP, apakah terdaftar di DTKS atau tidak, kamu bisa mengikuti langkah-langkah cek berikutini.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Akan terbuka laman Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos.
3. Masukkan data sesuai yang diminta oleh form, isi Wilayah PM.
4. Klik pilih provinsi, pilih kabupaten/kota, pilih kecamatan, pilih Desa, masukkan juga nama penerima manfaat, dan ketikkan huruf kode yang muncul
5. Kalau sudah diisi semuanya, klik cari data.
6. Akan muncul hasil pencarian manfaat. Kamu akan melihat tabel yang memperlihatkan status bantuan sosial apa saja yang kamu terima dan juga yang tidak kamu di tabel.
Cara daftar DTKS
Apabila kamu belum terdaftar dalam DTKS, segera lakukan pendafaran. Langkah-langkah mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:
- Datang ke desa/kelurahan setempat membawa KTP dan KK, nyatakan keperluan kamu.
- Kepala desa beserta staf akan melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara akan digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga secara langsung
- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan oleh gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
- Di tingkat Menteri akan dilakukan pengesahan penerima bansos.
Daftar bansos cair Oktober 2024
Dikutip dari berbagai sumber, Bansos yang dijadwalkan akan cair di bulan Oktober 2024 adalah bantuan tunai untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bantuan beras. Berikut keterangan dari masing-masing bansos tersebut di atas:
Baca Juga: Cair! Cek Saldo PIP Kemdikbud Anda Sekarang, Begini Caranya
1. PKH
Bansos uang tunai untuk Program Keluarga Harpan (PKH) diberikan kepada masyarakatt untuk meningkatkan daya beli mereka. PKH diberikan berdasarkan kategori-kategori sebagai berikut:
- Anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu, dalam setahun total bantuan yang didapatkan ialah sebesar Rp3 juta.