Suara.com - Baim Wong akhirnya resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Baim mendaftarkan gugatan tersebut, Selasa (8/10/2024).
Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel, gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven. Kabar gugatan tersebut tak begitu mengangetkan publik lantaran rumah tangga keduanya sudah lama dikabarkan retak.
Pada konferensi pers, Baim Wong sempat menyebut soal dirinya yang dituding sebagai suami pelit. Sempat dicap suami pelit, apa mas kawin Baim Wong untuk Paula Verhoeven?
Mas Kawin Baim Wong untuk Paula
Baca Juga: Pendapatan YouTube Dimas Seto Setara Hyundai Ioniq, Sempat Terseret Kisruh Rumah Tangga Baim-Paula
Baim Wong resmi menikahi Paula Verhoeven pada 22 November 2018.
Kala itu pernikahan keduanya dipenuhi dengan nuansa adat Jawa. Sementara Baim Wong dan Paula mengenakan busana pengantin warna putih.
Pada pernikahan yang disaksi Johni Jaelani dan Quraish Shihab itu, Baim Wong memberikan mas kawin berupa emas dan uang tunai. Baim memberikan emas sebesar 11 gram dan uang tunai yang nilainya disamakan dengan tanggal perkawinan.
Baim memberikan uang sebesar Rp 2.202.018 di mana sempat membuat sang penghulu salah ucap dan catat. Pasalnya kala itu penghulu bukan menyebutkan angka tersebut namun Rp 222.018.
Usai akad Baim menjelaskan pada peghulu dan saksi termasuk wali bahwa ada salah catat dalam uang tunai mas kawin. Kendati sempat salah ucap, menurut penghulu pernikahan tetap sah asal mas kawin diserahkan tanpa melihat nominal.
Baca Juga: Digugat Cerai dan Dituduh Selingkuh, Paula Verhoeven Cuma Balas Pakai Caption Adem Ini