Suara.com - Pendaftaran seleksi tenaga honorer PPPK 2024 telah remsi dibuka. Simak berikut ini informasi mengenai apakah tenaga honorer bisa jadi PPPK lengkap dengan cara daftar dan syarat pendaftarannya.
Diketahui bahwa pelaksanaan seleksi tenaga honorer PPPK 2024 ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selain itu, pengadaan seleksi PPPK 2024 juga tertuang dalam Kepmen PANRB No. 348/2024 dan no 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024, serta Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.
Adapun seleksi PPPK 2024 dibagi jadi dua periode. Untuk periode 1 berlangsung pada tanggal 1-20 Oktober 2024. Sedangkan untuk periode 2 berlangsung pada tanggal 7 November hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: 3 Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Diprioritaskan, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Untuk seleksi PPPK 2024 periode 1 ini ditujukan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) sesuai database THK-II di BKN, dan non-ASN yang telah terdata di database BKN. Sedangkan untuk periode 2 ditujukan untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Apakah Tenaga Honorer Otomatis Jadi PPPK?
Tenaga honorer tidak bisa secara otomatis menjadi PPPK. Untuk jadi PPPK, para tenaga honorer ini harus ikut proses seleksi PPPK terlebih dulu sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hanya tenaga honorer yang memenuhu syarat dan lolos selski yang angkat jadi PPPK.
Cara Daftar PPPK
Untuk para tenaga honorer yang akan daftar PPPK, cara pendaftarannya bisa dilihat di bawah ini:
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Honorer Masuk Database BKN 2024 Sebelum Daftar PPPK
- Pertama-tama, buat akun terlebih dulu melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, isi biodata diri
- Kemudian, isi informasi ijazah dan gelar
- Selanjutnya, isi identitas diri sesuai KTP (alamat, nomor ponsel, alamat, tinggi badan, akun sosmed, dan tanda tangan)
- Pilih jenis seleksi "PPPK"
- Isi instansi dan formasi sesuai pilihan kamu
- Isi informasi detail ijazah sesuai formasi yang dipilh
- Isi riwayat pekerjaan
- Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan
- Sebelum cetak kartu, baca resume terlebih dulu untuk memastikan data sudah benar
Syarat Daftar PPPK 2024
Sebelum daftar, pastikan juga untuk mempersiapkan segala persyaratannya. Adapun bebrapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Surat Keterangan dari Dinas
- Surat Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dipilih
Demikian ulasan mengenai honorer PPPK 2024 lengkap dengan informasi apakah honorer otomatis jadi PPPK, cara daftar PPPK, dan syarat daftar PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi