Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:14 WIB
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Ilustrasi honorer PPPK 2024 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran seleksi tenaga honorer PPPK 2024 telah remsi dibuka. Simak berikut ini informasi mengenai apakah tenaga honorer bisa jadi PPPK lengkap dengan cara daftar dan syarat pendaftarannya.

Diketahui bahwa pelaksanaan seleksi tenaga honorer PPPK 2024 ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selain itu, pengadaan seleksi PPPK 2024 juga tertuang dalam Kepmen PANRB No. 348/2024 dan no 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024, serta Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.

Adapun seleksi PPPK 2024 dibagi jadi dua periode. Untuk periode 1 berlangsung pada tanggal 1-20 Oktober 2024. Sedangkan untuk periode 2 berlangsung pada tanggal 7 November hingga 31 Desember 2024.

Untuk seleksi PPPK 2024 periode 1 ini ditujukan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) sesuai database THK-II di BKN, dan non-ASN yang telah terdata di database BKN. Sedangkan untuk periode 2 ditujukan untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Apakah Tenaga Honorer Otomatis Jadi PPPK?

Tenaga honorer tidak bisa secara otomatis menjadi PPPK. Untuk jadi PPPK, para tenaga honorer ini harus ikut proses seleksi PPPK terlebih dulu sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hanya tenaga honorer yang memenuhu syarat dan lolos selski yang angkat jadi PPPK.

Cara Daftar PPPK

Untuk para tenaga honorer yang akan daftar PPPK, cara pendaftarannya  bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: 3 Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Diprioritaskan, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

  1. Pertama-tama, buat akun terlebih dulu melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu, isi biodata diri
  3. Kemudian, isi informasi ijazah dan gelar
  4. Selanjutnya, isi identitas diri sesuai KTP (alamat, nomor ponsel, alamat, tinggi badan, akun sosmed, dan tanda tangan)
  5. Pilih jenis seleksi "PPPK"
  6. Isi instansi dan formasi sesuai pilihan kamu
  7. Isi informasi detail ijazah sesuai formasi yang dipilh
  8. Isi riwayat pekerjaan
  9. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  10. Sebelum cetak kartu, baca resume terlebih dulu untuk memastikan data sudah benar

Syarat Daftar PPPK 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI