Ogah Dibilang Pelit, Tingkah Baim Wong Disamakan dengan Ari Wibowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:51 WIB
Ogah Dibilang Pelit, Tingkah Baim Wong Disamakan dengan Ari Wibowo
Baim Wong dan Ari Wibowo (kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baim Wong disamakan dengan Ari Wibowo usai melayangkan gugatan cerai pada sang istri, Paula Verhoeven. Pasalnya Baim mangaku tak terima dianggap pelit pada sang istri.

Pada klarifikasinya di depan awak media, Baim Wong juga sesumbar dirinya menafkahi keluarga Paula Verhoeven.

"Selama saya hidup, saya baru dibilang pelit sama satu orang yaitu istri saya sendiri, seumur hidup saya baru kali ini dibilang pelit," ujar Baim Wong dikutip akun TikTok @temankamucerita, Rabu (9/10/2024).

Baim Wong menyebut ia selama ini memberikan nafkah pada Paula Verhoeven, anak-anaknya dan mertuanya.

Baca Juga: Pernah Mau Dibeli Baim Wong, Begini Nasib Klub Legendaris Sriwijaya FC

"Kalau dibilang pelit bagaimana mungkin saya bisa menafkahi keluarga dia. Saya memberikan untuk orang tuanya melebih atas pemberian terhadap orang tua saya sendiri," lanjutnya.

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Tak sedikir netizen yang menyamakan Baim Wong dengan Ari Wibowo.

"Baim sama Ari Wibowo sama aja," komentar warganet.

"Ketika laki-laki sudah menyebut soal uang, tahukan ya artinya," imbuh warganet lain.

"Ungkit semua Baim, buka semua itu malah akan memperlihatkan seperti apa dirimu, semangat Mbak Paula," tulis warganet di kolom komentar.

Baca Juga: Koar-koar Nafkahi Keluarga Paula Verhoeven, Baim Wong Disamakan Ari Wibowo

"Suruh bikin grup sama Ari Wibowo, tambah lagi si Edward lakinya Kimberly," timpal lainnya.

Diketahui sebelumnya, Ari Wibowo sempat dituding pelit saar proses percerainnya dengan Inge Anugrah. Sama dengan Baim Wong, Ari Wibowo juga klarifikasi dan tak terima dianggap pelit.

Baim Wong sendiri resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Baim resmi mendaftarkan gugatan tersebut, Selasa (8/10/2024).

Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel, gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI