Tak disangka, Baim langsung membawa juru parkir malang itu menuju kantor polisi terdekat dan mengancamnya dengan pasal-pasal. Bahkan sang juru parkir sempat diinterogasi polisi, sampai akhirnya Baim mengaku kalau hanya memberi prank.

Lalu beberapa bulan setelahnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan blunder besar karena membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Prank ini diduga dibuat karena kasus KDRT yang menjerat Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam konten itu, Baim meminta Paula untuk datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Baim lalu memantau reaksi pihak berwajib lewat kamera tersembunyi.
Setelah terungkap sebagai prank, konten Baim dan Paula dilaporkan ke pihak berwajib. Keduanya disangkakan dengan Pasal 220 KUHP tentang membuat laporan palsu.