Suara.com - Jika Anda termasuk dalam kategori masyarakat yang berhak, penting untuk mendaftarkan diri ke dalam DTKS. Berikut adalah cara daftar DTKS Kemensos secara online maupun offline.
Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama yang mencakup masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta penerima bantuan sosial (bansos).
Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial untuk mengenali keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Syarat Mendaftar DTKS Kemensos
Tidak semua masyarakat berkesempatan untuk menjadi bagian dari DTKS. Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, terdapat beberapa syarat utama atau kriteria untuk mendaftar DTKS, yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru: BPNT hingga PKH Cair Oktober 2024
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
- Sebagian besar pengeluaran digunakan untuk konsumsi makanan pokok yang sangat sederhana.
- Kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dari tenaga medis, kecuali di puskesmas atau layanan subsidi pemerintah.
- Tidak mampu membeli pakaian setahun sekali untuk setiap anggota rumah tangga.
- Mampu menyekolahkan anak hingga jenjang sekolah menengah pertama.
- Dinding rumah terbuat dari bambu, kayu, atau tembok dengan kualitas rendah, termasuk tembok yang berlumut, usang, atau diplester.
- Lantai rumah terbuat dari tanah, kayu, semen, atau keramik dengan kondisi yang tidak baik
- Atap rumah terbuat dari ijuk, rumbia, genteng, seng, atau asbes dengan kualitas yang rendah.
- Sumber penerangan di rumah bukan dari listrik atau tanpa meteran listrik.
- Luas lantai rumah kurang dari 8 meter persegi per orang.
- Sumber air minum berasal dari mata air atau sumur yang tidak terlindungi, serta air sungai, hujan, atau sumber lainnya.
Terdapat beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Sosial bagi penerima bantuan sosial yang terdaftar di DTKS. Berikut adalah data lengkap yang dikutip dari Permensos No 3 Tahun 2021:
- Kemiskinan
- Keterlantaran
- Kecacatan
- Keterpencilan
- Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku
- Korban kecelakaan
- Korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi
- Kriteria lain yang ditetapkan oleh menteri
Cara Daftar DTKS Kemensos Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda melalui Play Store
- Pilih opsi "Buat Akun Baru"
- Isi data diri dengan memasukkan informasi pribadi, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Unggah Dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan foto swafoto Anda yang sedang memegang KTP sebagai bukti kepemilikan
- Verifikasi Akun dengan mengklik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar
- Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email
- Setelah verifikasi berhasil, kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan"
- Isi data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan
Cara Daftar DTKS Kemensos Melalui Jalur Offline
- Mendaftar di Desa/Kelurahan: Masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan: Dilakukan musyawarah untuk menentukan warga yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
- Pengisian Berita Acara: Hasil musyawarah didokumentasikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.
- Verifikasi dan Validasi: Berita acara tersebut digunakan untuk proses verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial melalui kunjungan ke rumah tangga.
- Penginputan Data: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
- Verifikasi dan Validasi Lanjutan: Data akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi oleh bupati atau wali kota.
- Pengumuman Hasil: Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan kepada gubernur, yang selanjutnya akan meneruskannya kepada menteri terkait.
Cara Memeriksa Status Penerimaan Bansos di DTKS
Setelah Anda mendaftar di DTKS, Anda dapat secara berkala memeriksa status penerimaan bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs web cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan wilayah Anda dengan memilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP
- Masukkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan
- Klik tombol “CARI DATA”
Demikianlah informasi terkait cara daftar DTKS Kemensos, baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Boyolali, Pelayanan Pos Indonesia Dinilai KPM Semakin Baik