Suara.com - Putri Ketua DPR RI Puan Maharani, yakni Pinka Haprani belakangan menjadi sorotan. Pasalnya di usianya yang masih 25 tahun, Pinka Haprani memiliki kekayaan Rp38 miliar.
Diketahui Pinka juga terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2029 dari fraksi PDIP. Sama-sama menjadi anggota DPR RI, seperti apa perbedaan harta milik pasangan ibu-anak ini?
Beda Kekayaan Pinka dan Puan

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 10 September 2024, Pinka Haprani alias Diah Pikatan Orissa Putri Haprani mempunyai kekayaan sebaear Rp38,08 miliar.
Dari kekayaan tersebut, Pinka punya aset tanah dan bangunan senilai total Rp35,03 miliar. Kekayaan Pinka juga berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp3 miliar.
Pinka tak melaporkan adanya utang dan kepemilikan kendaraan. Berbeda dengan Pinka, Puan sang ibu memiliki kekayaan yang lebih fantastis.
Kekayaan Puan 15 kali lebih banyak dari putrinya. Pasalnya putri bungsu Megawati Soekarnoputri itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp552,88 miliar.

Kekayaan tersebur berasal dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, dan aset lainnya. Puan Maharani memiliki aset tanah dan bangunan total senilai Rp273,18 miliar yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali.
Berbeda dengan Pinka yang tak memiliki kendaraan dalam LHKPN-nya, Puan malah memiliki koleksi tunggangan.
Koleksi kendaraan Puan bahkan mencapai Rp1,53 miliar. Puan memiliki Toyota Land Cruiser 2008 seharga Rp400 juta dari hasil sendiri. Ketua DPP PDIP itu juga memiliki Daihatsu Taruna 2002 seharga Rp130 juta.