Berapa Besaran Tunjangan Rumah Anggota DPR? Bisa Tembus Rp50 Juta!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 21:15 WIB
Berapa Besaran Tunjangan Rumah Anggota DPR? Bisa Tembus Rp50 Juta!
Berapa Besaran Tunjangan Rumah Anggota DPR? Bisa Tembus Rp50 Juta! (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak lagi mendapat rumah dinas alias jabatan (RJA), anggota DPR periode 2024–2029 akan mendapatkan tunjangan perumahan sebagai gantinya. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam surat Setjen DPR nomor B/733/RT.01/09.2024. Lantas, berapa besaran tunjangan rumah anggota DPR baru?

“Anggota DPR RI periode 2024–2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota,” tulis aturan baru dalam surat tersebut.

Indra Iskandar selaku Sekjen DPR menjelaskan bahwa alasan utama mengapa rumah jabatan tak lagi diberikan adalah kondisinya yang sudah tidak layak dan perawatannya yang diperkirakan bisa menelan banyak biaya.

Berapa besaran tunjangan rumah anggota DPR baru?

Sampai saat ini, besaran pasti tunjangan rumah anggota DPR baru belum diketahui secara pasti. sampai saat ini, pihak yang bertugas masih terus melakukan riset.

Baca Juga: Verrel Bramasta Dikritik Habis-habisan, Video Asyik Main HP Saat Diduga Rapat DPR Tersebar

“Iya kita kan lihat ini untuk hunian 3 kamar misalnya kita cek di Senayan, Sudirman, Kebayoran harganya gimana. Kalau untuk kamar kos aja berapa, enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” tutur Indra.

“Jadi besarannya sekali lagi belum fix diputuskan, kami masih menunggu setelah terbentuknya AKD yang namanya BURT kami laporkan dan diskusikan. Nanti akan diputuskan bahwa di Jakarta besaran bisa beda, nanti akan jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah kisaran tunjangan rumah anggota DPR mencapai angka Rp30 sampai Rp50 juta Indra pun menjawab seperti berikut.

“Ya sekitaran segitulah,” jawab Indra.

Usai menerima tunjangan, 580 anggota DPR 2024–2029 tidak ada pertanggungjawaban khusus. Artinya, uang tersebut bebas digunakan untuk sewa rumah atau menyicil huniannya sendiri.

Baca Juga: Nisya Ahmad Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Pelantikan DPR RI, Netizen Elus Dada: Sangat Merakyat Sekali!

“Tidak ada pertanggungjawaban, mereka diberikan terserah, mau untuk sewa rumah, mau nyicil rumah, silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga,” paparnya.

Di samping itu, Indra juga menyebut bahwa besaran tunjangan rumah untuk anggota DPR setiap tahunnya bisa berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kondisi pasar.

“Jadi berkaitan dengan rumah itu karena di seurvei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini (Senayan), harga sewanya sangat fluktuatif dan dinamis, harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu hati-hati untuk cari nilai yang pas,” paparnya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI