Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 20:51 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time
gaji PPPK paruh waktu (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Golongan XII besaran gajinya Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII besaran gajinya  Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV besaran gajinya Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV besaran gajinya Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI besaran gajinya Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII besaran gajinya Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Demikian ulasan mengenai gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bemanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Baca Juga: Cara Cek Data PPPK di BKN Supaya Lolos Seleksi Administrasi P3K!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI