Suara.com - Seleksi PPPK 2024 telah resmi dibuka. Tahun ini, seleksi PPPK terbagi jadi 2 kategori yaitu PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Nah untuk selengkapnya, berikut ini gaji PPPK paruh waktu dan penu waktu.
Sebelum membahas gaji PPPK, mari simak terlebih dulu apa itu PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Jadi, PPPK paruh waktu ini merupakan pembentukan ASN guna melindungi tenaga honorer dari PHK massal usai ditetapkannya UU No 20 tahun 2023.
PPPK paruh waktu ini jam kerjanya tidak sama seperti PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu ini juga statusnya sebagai ASN. Itu artinya, statusnya lebih tinggi dibanding tenaga honorer serta dapat ruang untuk menjalankan aktivitas atau pekerjaan lain di luar statusnya.
Lantas berapa kira-kira gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini rincian gajinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cara Cek Data PPPK di BKN Supaya Lolos Seleksi Administrasi P3K!
Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Pengadaan PPPK 2024 yang terbagi jadi PPPK paruh waktu dan penuh waktu memiliki nominal gaji yang tidak sama. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK paruh waktu ini tidak sama dengan gaji PPPK penuh waktu. Untuk besaran gajinya ini akan disesuaikan dengan tugas, bidang, serta wewenang yang diembannya. Gaji PPPK paruh waktu ini tidak lebih besar dari pekerja honorer.
Itu artinya, gaji PPPK paruh waktu ini bisa lebih kecil dibandingkan saat jadi tenaga honorer. Hal ini karena disesuaikan dengan tugas, waktu kerja, dan wewenangnya. Ini tercantum dalam PMK No 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Sebagai gamabaran, berdasarkan peraturan PMK tersebut gaji tenaga honorer per bulan kisaran Rp2,07 juta - Rp5,61 juta. Itu artinya, gaji PPPK paruh besarannya di bawah angka tersebut. Gaji PPPK paruh waktu memang cenderung lebih kecil karena kerja tidak full time.
- Gaji PPPK Penuh Waktu
Berdasarkan Perpres No 11 Tahun 2024, gaji PPPK penuh waktu ini disesuaikan dengan golongan masing-masing. Adapun rincian gajinya sebagai berikut:
Baca Juga: 4 Link Tryout PPPK 2024 Gratis Sesuai Kisi-kisi Terbaru
- Golongan I besaran gajinya Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II besaran gajinya Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III besaran gajinya Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV besaran gajinya Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V besaran gajinya r Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI besaran gajinya Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII besaran gajinya Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII besaran gajinya Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX besaran gajinya Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X besaran gajinya Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI besaran gajinya Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII besaran gajinya Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII besaran gajinya Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV besaran gajinya Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV besaran gajinya Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI besaran gajinya Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII besaran gajinya Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Demikian ulasan mengenai gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bemanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi